PNS, TNI dan POLRI Siap-Siap Terima Kenaikan Gaji

PNS, TNI dan POLRI Siap-Siap Terima Kenaikan Gaji

@dakita - Sebagaimana telah di lansir dalam sebuah situs berita, bahwa kenaikan gaji pegawai negri sipil  (PNS) dan TNI POLRI untuk tahun 2012 akan dibayarkan bulan Maret mendatang. Kenaikan gaji tahun ini mencapai 10 % dari gaji pokok.

Sekretaris kementrian keuangan Kiagus Badarudin mengatan,kenaian Pegawai Negri Sipil,TNI dan POLRI sebesar 10 % akan dibayarkan pada bulan maret 2012. “kalau itu sudah ada, basanya akan kita keluarkan surat edaran dari sini ke kantor-kantor pelayanan perbendaharaan. Itu sudah biasa kan, kenaikan tiap tahun dan PP-nya keluar, itu tidak ada masalah, nanti akan bayarkan secepatnya”. Katanya di Jakarta, kamis (16/2).

Pada 6 februari presiden telah menyetujui PP soal perubahan gaji PNS, TNI dan POLRI. Dalam PP nomor 15, 16 dan 17 tahun 2012 dijelaskan mengenai gaji baru PNS, TNI dan POLRI berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP tersebut di sebutkan, kenaikan gaji dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan POLRI.

Menurut kiagus Badarudin, kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari yang belum dibayarkan karena PP belum turun, akan dirapel denga gaji bulan Maret. “Bulan Maret akan di gaji bulan Maret, lalu 2 bulan kemarin akan dirapel. Ujarnya.

Wakil mentri Keuangan Mahendra Siregar menambahkan, kenaikan gaji tersebut diberikan setiap tahun oleh pemerintah sebagai bagian dari proses reformasi birokrasi. “Itu Sudah dihitung dalam kesepakantan APBN, sudah masuk dalam perhitingan dan bagian proses reformasi birokrasi, kelasnya.

Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, gaji pokok PNS terendah sebelum remunrasi adalah Rp. 1.260.000 untuk goongan 1A masa kerja 0 tahun, sedang untuk TNI dan POLRI sebesar Rp. 1.325.000 untuk prajurit satu dan Bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun.  Gaji tersebut diluar tunjangan keluarga yang untuk istri / suami besarnya mencapai 10% dan untuk anak sebesar 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar 10 Kg beras per-orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktral maupun fungsional dan tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.Sumber ;informasicpnsbumn.com (Bn).


Keterangan Gambar : Ilustrasi

kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF

Share this :

Berita "Politik/pemerintahan Kita" Lainnya

jual mobil

Dijual Honda Jazz 05 silver. Nopol AE kota. Body mulus kondisi istimewa. hub www.adakita.com
www.adakita.com

jual mobil

Dijual Panther Hi Grade'94 warna biru kondisi bagus hub:7766846
http://www.adakita.com

jual mobil

Dijual Baleno th 2000 warna hijau, mulus minat hub 7766846
http://www.adakita.com

jual rumah

Dijual rumah terletak di perumahan Cempaka Raya Regency. fasilitas PDAM. listrik. kitchen set. 3 kam...
http://www.adakita.com

jual mobil

Dijual Taft Rocky Tahun 1993. kondisi mulus istimewa. NoPol AE. hub 0351-7785259
http://www.adakita.com

jual mobil

Dijual mobil taruna CSX EVI, merah silver. kondisi istimewa. harga Nego (0351-7785259)
http://www.adakita.com