Penipuan Kupon Berhadiah Masih Marak di Madiun
@dakita Kabupaten Madiun - Penipuan dengan modus kupon undian yang dimasukan dalam kemasan produk sehari-hari ternyata masih marak beredar di masyarakat. Meskipun modus penipuan tersebut tergolong cara lama namun ternyata masih banyak yang belum tahu akan system penipuan ini. Salah satu contohnya seperti yang dialami oleh Ratmi (63) warga Desa Sangen Kecamatan Geger Kabupaten Madiun yang juga pemilik salah satu warung kopi yang berada ditepi jalan raya Madiun-Ponorogo.
Ratmi tanpa sengaja mendapati sebuah kupon undian berhadiah di dalam sebuah kemasan kopi instant yang dia jual ketika akan melayani pesanan seorang pelangganya. Awalnya wajahnya keliatan bahagia bercampur binggung ketika membaca isi kupon tersebut yang menyatakan bahwa dirinya mendapatkan hadiah sebuah mobil.
Namun setelah dia memperlihatkan kupon tersebut kepada teman @dakita.com dan beberapa pelanggan yang berada dalam warungnya dan mendapatkan penjelasan dari pelangganya mengenai kupon tersebut adalah palsu dan merupakan modus penipuan, wajah ratmi tampak malu dan bercampur kecewa.
“Saya tidak tahu kalau itu cuman penipuan, awalnya saya pikir benar-benar dapat hadiah. Maklumlah saya ini kan cuman orang desa yang bodoh, tapi andaikan itu tadi benar-benar dapat hadiah betulan pastinya udah jadi kaya” ujar Ratmi sambil tertawa.
Kupon yang di temukan oleh Ratmi didalam kemasan Kopi Instan tersebut bila dilihat sepintas memang terkesan asli dan meyakinkan karena terdapat tanda tangan Kapolri, Dinas Sosial dan Pimpinan perusahaan produsen dari produk kopi tersebut. Namun bila di cermati kejanggalanya terletak pada Nomer telepon yang di cantumkan dalam kupon tersebut bukan nomer telepon castamer service perusahaan produsen produk tersebut melainkan nomor Handphone .
Sementara itu dari penuturan IPDA Susilo, Kanit Reskrim Polsek Geger ketika dimintai pendapatnya mengenai masih adanya kupon-kupon undian dalam kemasan produk kebutuhan rumah tangga yang mengarah pada penipuan yang beredar di masyarakat, menyatakan bahwa pihaknya sudah sering kali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat lewat Polisi Masyarakat (Polmas) mengenai segala bentuk tindakan Kriminalitas.
“Pihak Kepolisian sudah sering kali mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat melalui Polmas untuk mewaspadai segala bentuk tindakan kriminalitas termasuk salah satunya adalah penipuan dengan segala modus operasinya. Dalam sosialisasi tersebut kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya apabila mendapati sebuah kupon undian apalagi dalam kupon undian tersebut menyatakan bahwa mereka adalah pemenangnya.” Ujar IPDA Susilo.
IPDA susilo juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya apabila mendapatkan kupon berhadiah dan lebih baik mengecek langsung ke perusahaan produsen produk dimana kupon tersebut di dapatkan melalui telepon castamer service.
“Apabila mendapati hal semacam itu, saya sarankan untuk mengecek terlebih dahulu menelepon ke costumer service perusahaan yang bersangkutan melalui nomer yang tersedia di belakang kemasan produk tersebut atau berkonsultasi dengan pihak kami terlebih dahulu. Jangan sekali sekali langsung menghubungi nomer telepon yang tertera pada kertas undian tersebut.” Pungkasnya (Alucard)
Keterangan Gambar : Kupon Undian Yang ditemukan Ratmi dalam kemasan kopi instan.
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF






