Komisi C DPRD Kota Kediri Persoalkan Master Plan jembatan Brawijaya

@dakita Kediri - Anggota komis C DPRD kota Kediri menyoalkan perubahan master plan pembanguan jembatan Brawijaya Pasalnya, sejak adanya rencana perubahan desain tersebut, pihak Komisi yang membidangi pembangunan ini belum menerima bentuk desain yang baru. Di kawatirkan perubahan tersebut berpengaruh terhadap besaran anggaran yang telah disepakati.
Saat ditemui @dakita salah seorang anggota komisi C DPRD kota Kediri menyatakan pihaknya merasa dilangkahi kewenangannya terkait perubahan master plan jembatan yang akan dibangun dengan biaya 71 milyar tersebut. Sampai sekarang pihak eksekutif sama sekali belum mngajukan usulan perubahan. “Kami mempertanyakan perubahan desain jembatan brawijaya, kalau memang ada perubahan, harusnya kami juga diberi tahu salinannya, karena menyangkut anggaran yang telah disetujui,” ujar anggota Komisi C Yudi Ayubchan.
Dengan adanya perubahan itu, Ayub meminta agar pihak DinasPekerjaan Umum (PU) segera mengirimkan bentuk perubahan ke Komisi C. “Kami minta segera dikirim rubahan bentuknya, apakah dalam perubahan ini lebih irit atau tambah biaya, kami harus tahu,” ujarnya.
Kepala Dinas PU Kota Kediri, Kasenan, saat dikonfirmasi terkait perubahan desain menyatakan, bahwa perubahan terhadap master plan tersebut tidak terlalu berdampak. “Perubahan hanya terletak pada asesoris samping jembatan yang berupa tali-tali baja itu, jadi perubahannya tidak signifikan,” ujarnya.
Ketika disinggung perubahan ini merubah jumlah anggaran yang telah disepakati, Kasenan mengaku tidak akan merubah, anggarannya tetap dan tidak berkurang atau bertambah. “Tidak, anggarannya ya seperti yang telah disepakati,” jelasnya.(Bn)
Keterangan Gambar ; Gedung DPRD Kota Kediri
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF






