Mutasi Tempat "Basah", Bayar Rp 500 Ribu

KABUPATEN MADIUN – Praktek "makelaran” posisi atau tingkatan pegawai negeri sipil (PNS) di dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun sepertinya sudah mulai parah. Selain disinyalir ada “main-main” pada tataran kenaikan golongan, ada juga indikasi main-main dalam hal mutasi antar-instansi.
Salah satu PNS sumber @dakita.com, mengaku pernah ditawari untuk bisa mendapatkan tempat di institusi yang bisa dibilang “basah”, misalkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Untuk itu, oknum kepala bidang dan kepala subbidang dalam BKD yang berwenang dalam mutasi menawarinya “jasa”.
“Untuk bisa pindah ke tempat yang lebih ”basah”, saya diminta membayar Rp 500 ribu. Ada beberapa teman saya yang juga ditawari. Yang menawari ya kepala bidang dan kepala subbidang itu,” kata sumber @dakita.com, Kamis (12/1).
Sumber itu menambahkan, sudah banyak rekannya sesama PNS yang menggunakan “jasa” dua oknum kepala bidang itu. “Kedua orang itu memang sudah sejak dulu main-main seperti ini,” tegas sumber tadi.
Sementara ketika teman @dakita.com hendak mengonfirmasi masalah ini ke kantor BKD, di lingkungan Pemkab Madiun, Jl Alun-alun Utara, Kamis (12/1) sekitar pukul 10.00 WIB, menurut salah satu staf front office, Kepala BKD Slamet Riyadi sedang rapat. Begitu pula dengan kepala bidang dan subbidang yang dimaksud sumber tadi, keduanya sedang rapat staf di lantai II kantor BKD.(tofikpram)
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF






