Materi Lalu Lintas Masuk Kampus
KABUPATEN PONOROGO – Materi kesadaran berlalu lintas mulai dimasukkan dalam perguruan tinggi. Kamis (1/12) ini, Satlantas Polres Ponorogo menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Undestanding/MoU) denga perguruan tinggi di Ponorogo, yaitu Universitas Muhamadyah (Unmuh) Ponorogo dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri(STAIN) Ponorogo. Penandatanganan dilakukan di Aula Mapolres Ponorogo.
Dalam MOU itu disebutkan bahwa materi keselamatan berlalu lintas dimasukkan dalam kurikulum kedua perguruan tinggi dan akan dijadikan materi dalam penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya.
Penandatanganan MOU tersebut berdasarkan hasil kajian Satlantas Polres Ponorogo, selama ini sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka yang ada pada usia produktif, yaitu usia 20-37 tahun. Berbekal data itulah, polisi memutuskan untuk merangkul kedua universitas –sebagai lembaga pendidikan yang berisi orang-orang dalam kisaran usia tersebut—dengan memasukkan materi keselamatan, keamanan, dan ketertiban di jalan raya dalam kurikulum.
Menurut Kasatlantas Polres Ponorogo AKP A Mukti, mahasiswa dipilih untuk pemberian materi tersebut, dengan harapan nantinya bisa lebih aktif membantu memberikan pengarahan tentang kesadaran berlalu lintas dan menularkan pada adik-adiknya di tingkat SLTA dan SLTP. “Dua perguruan tinggi tersebut sebagai pilot project. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada kerjasama dengan perguruan di Ponorogo,” kata Mukti.
"Kami berharap kesadaran dalam berlalulintas timbul dari kesadaran pribadi, bukannya dari peraturan atau pun petugas," tegasnya.(hantoro)
KETERANGAN FOTO
MASUK KURIKULUM: Penandatanganan MoU antara Satlantas Polres Ponorogo dengan dua universitas di Ponorogo.(hantoro)
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF






