Penting: Mintalah Bukti Pembayaran Layanan Publik
KOTA MADIUN - Kita tentunya pernah mengurus surat-surat penting yang berhubungan dengan perangkat pemerintahan, baik di tingkat desa, kecamatan, kota, kabupaten, kepolisian, telekomunikasi, PLN, dan lain sebagainya yang notabene institusi Pelat Merah.
Seperti halnya yang dialami penulis ketika hendak mengurus sebuah kepentingan di salah satu institusi publik di Kota Madiun. Penulis diharuskan membayar sejumlah uang yang bisa dibilang besar di sebuah institusi. Ketika petugas dimintai bukti pembayaran, dia malah marah-marah. Bahkan ada yang malah mempersulit akses pelayanan publik tersebut.
Penulis menilai, situasi itu mencerminkan belum adanya transparansi publik. Pemakai jasa merasa dirugikan pelayanan tersebut dan negara bisa jadi juga dirugikan dalam sektor pendapatan. Siapa yang bisa memastikan uang yang kita bayarkan masuk kas negara? Atau malah semua masuk ke kas pribadi oknum tertentu?
Cermati dan amati apa yang dilakukan oleh petugas-petugas yang dipercaya negara melayani masyarakat tersebut. Penulis menyarankan, tegur dan laporkan bila ada penyimpangan dalam pelayanan publik. Sudah saatnya kita memperoleh pelayanan yang transparan. Biasakan selalu meminta bukti pembayaran atau tanda terima terhadap uang atau barang yang kita serahkan kepada petugas pelayanan publik.
Dengan meminta bukti pembayaran, paling tidak kita bisa ikut mengontrol dana yang telah kita setorkan kepada petugas layanan publik.(pratondo)
KETERANGAN FOTO:
Ilustrasi
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF






